KPK Undang 3 Capres dan Wapres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi di Indonesia?
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jeftan Bunda › KPK › REGIONAL

    KPK Undang 3 Capres dan Wapres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi di Indonesia?

    Kamis, 11 Januari 2024, Januari 11, 2024

    Baca Juga :


    Jakarta, delixnews.com - Penulis mencoba bagi  gagasan KPK undang 3 Capres dan Wapres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi sangatlah tepat untuk ?


    Mengetahui ke 3 Calpres dan Wapres tersebut sejauhmana perhatian " Politikil Will " nya untuk memberantas krupsi di negeri ini yang merupakan salah satu musuh negara disamping tindak pidana Narkoba dan Teroris.


    Terhadap Korupsi terkesan sudah membudaya di negeri ini apakah karena hukumannya para pelaku Korupsi ini terlalu ringan, menurut hemat saya perlu hukuman mati pada pelaku kejahatan korupsi khusus korupsi berskala besar, terhadap uang yang di korupsi adalah uang rakyat ; masyarakat dan   negara.


    Mestinya uang itu dapat diselamatkan untuk membangun negara dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat coba kita perhatikan oknum para krupsi siapa-siapa rupanya bisa dilakukan setiap orang khusus lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif tentu yang penulis maksud " oknum " bahkan diluar sana bisa dilakukan juga.


    Agar para pelaku korupsi ini jerah perlu di tinjau dan di berlakukan " Hukuman Mati " perlu di revisi Undang-Undang pemberantas krupsi disinilah perlu kita dengar dari para Capres dan Wapres apa gagasan mereka wajib kita mendengarnya jika nanti 2024 sd 2029 perhatian serius untuk memberantas dan menyelamatkan uang rakyat ; masyarakat ini.


    Kami dari kalangan praktisi hukun dan akademisi mendukung debat ini dapat dilaksanakan dengan tepat waktu demi perbaikan hukum yang lebih baik tapi tidak sekedar ucapan tapi penerapan atau tindakan untuk para pelaku korupsi kedepan yang lebih baik, semoga bangsa ini semakin baik khusus sorotan tajam pada penegakan hukum di negeri ini khusunya para penegak hukum harus sadar akan tindakannya sebut saja KPK, Polisi, Jaksa, Hakim termasuk Advokat mari kita semua mendukung untuk penegakan hukum, jangan sampai ada keadaan " Hukum itu tajam kebawa tapu tumpul keatas." 


    Sebagai Akademisi dan juga Advokat senior,  merasa terpanggil menulis artikel-artikel singkat meskipun setetes embun turun dari langit tapi bermanfaat kiranya kita menunggu " Debat Capres dan Wapres oleh KPK semoga bermanfaat salam perjuangan !


    Penulis adalah Advokat Mohammad Mara Muda Herman Sitompul,SH,.MH, sebagai   Asisstant Profesor,  Akademi senior Dosen Tetao FHS Universitas Mathla'ul Anwar Banten & Dosen Terbang PKPA Peradi se Indonesia & Wasekjen DPN Peradi Bid.Kajian Hukum & Perundang-Undangan, Waketum DPP Ikadin Bid.Sosial dan Masyarakat.


    (Atygomang)

    Tags HUKUMJeftan BundaKPKREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Advokat Andre Lado Berharap Penyidik Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Arianto Blegur
      Kupang – Pengacara Andre Lado, S.H., selaku Kuasa hukum dari korban penganiayaan berat berharap penyidik Polsek Maulafa dapat bekerja secar...
    • Andre Lado PH Korban Penganiayaan Berat, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
      KOTA KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh Arianto Blegur (30), warga Naikoten I, Kota Kupang, layak menjadi sorotan p...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri
      Kupang – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Majelis ...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Babinsa dan Aparat Desa Bahas Solusi Cegah Pencurian Sapi
      NTT-KUPANG ,  — Menanggapi maraknya kasus pencurian sapi yang terjadi akhir-akhir ini, Babinsa Desa Oeletsala dari Koramil 1604-01/Kupang, S...
    • Babinsa Sertu Kris Tulasi Hadiri Pembahasan Rencana Pembangunan Sumur Bor
      Kupang, delixnews.com - Pembangunan sumur bor merupakan salah satu alternatif dan bentuk perhatian Pemerintah terkait ketersediaan air bers...
    • LBH Surya NTT Raih 20 Medali di Kejuaraan Kempo Kupang 2025, Tunjukkan Taji di Kancah Lokal !!!
      Kota Kupang- Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menggelar Kejuaraan Shorinji Kempo An...
    • Kodim Kupang Bersama Satgas Pamtas Bangun SMPN Oepoli
      OEPOLI-NTT , - Setelah prosesi peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., kegi...
    • Dandim 1604/Kupang Beri Ucapan Terimahkasih Kepada Seluruh Prajuritnya
      KUPANG, DELIXNEWS.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) telah berlangsung dengan aman dan lancar di wilayah Kodim 1604/Kupang, Dandim 1604/Kupang K...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler