KPK Undang 3 Capres dan Wapres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi di Indonesia?
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jeftan Bunda › KPK › REGIONAL

    KPK Undang 3 Capres dan Wapres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi di Indonesia?

    Kamis, 11 Januari 2024, Januari 11, 2024

    Baca Juga :


    Jakarta, delixnews.com - Penulis mencoba bagi  gagasan KPK undang 3 Capres dan Wapres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi sangatlah tepat untuk ?


    Mengetahui ke 3 Calpres dan Wapres tersebut sejauhmana perhatian " Politikil Will " nya untuk memberantas krupsi di negeri ini yang merupakan salah satu musuh negara disamping tindak pidana Narkoba dan Teroris.


    Terhadap Korupsi terkesan sudah membudaya di negeri ini apakah karena hukumannya para pelaku Korupsi ini terlalu ringan, menurut hemat saya perlu hukuman mati pada pelaku kejahatan korupsi khusus korupsi berskala besar, terhadap uang yang di korupsi adalah uang rakyat ; masyarakat dan   negara.


    Mestinya uang itu dapat diselamatkan untuk membangun negara dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat coba kita perhatikan oknum para krupsi siapa-siapa rupanya bisa dilakukan setiap orang khusus lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif tentu yang penulis maksud " oknum " bahkan diluar sana bisa dilakukan juga.


    Agar para pelaku korupsi ini jerah perlu di tinjau dan di berlakukan " Hukuman Mati " perlu di revisi Undang-Undang pemberantas krupsi disinilah perlu kita dengar dari para Capres dan Wapres apa gagasan mereka wajib kita mendengarnya jika nanti 2024 sd 2029 perhatian serius untuk memberantas dan menyelamatkan uang rakyat ; masyarakat ini.


    Kami dari kalangan praktisi hukun dan akademisi mendukung debat ini dapat dilaksanakan dengan tepat waktu demi perbaikan hukum yang lebih baik tapi tidak sekedar ucapan tapi penerapan atau tindakan untuk para pelaku korupsi kedepan yang lebih baik, semoga bangsa ini semakin baik khusus sorotan tajam pada penegakan hukum di negeri ini khusunya para penegak hukum harus sadar akan tindakannya sebut saja KPK, Polisi, Jaksa, Hakim termasuk Advokat mari kita semua mendukung untuk penegakan hukum, jangan sampai ada keadaan " Hukum itu tajam kebawa tapu tumpul keatas." 


    Sebagai Akademisi dan juga Advokat senior,  merasa terpanggil menulis artikel-artikel singkat meskipun setetes embun turun dari langit tapi bermanfaat kiranya kita menunggu " Debat Capres dan Wapres oleh KPK semoga bermanfaat salam perjuangan !


    Penulis adalah Advokat Mohammad Mara Muda Herman Sitompul,SH,.MH, sebagai   Asisstant Profesor,  Akademi senior Dosen Tetao FHS Universitas Mathla'ul Anwar Banten & Dosen Terbang PKPA Peradi se Indonesia & Wasekjen DPN Peradi Bid.Kajian Hukum & Perundang-Undangan, Waketum DPP Ikadin Bid.Sosial dan Masyarakat.


    (Atygomang)

    Tags HUKUMJeftan BundaKPKREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Pns Daud Anakay Pimpin, Kerja Bakti di Gang RT 26. RW 06. Bersama Masyarakat Asten TNI-AD
      Ketua RT 26/RW 06 Pns Daud Anakay bersama masyarakat RT 26 Asrama TNI-AD Kuanino Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang memang ...
    • Sidang Perlawanan Tanah Lampu Merah Oesapa Terlawan VII Mengakui, Andre Lado Tegaskan Itu Bukti Sempurna
      Kota Kupang , - Sidang Sengketa eksekusi objek tanah strategis di area Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali memanas setelah muncul fakta...
    • Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Menjadi Tenaga Pendidik Di Sekolah Perbatasan RI-RDTL
      Atambua, delixnews.com - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Letda Inf Husnul Rozami (Danpos Mahen) Kipam I, memerintahkan 4 o...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Babinsa Bersama Warga Kelurahan Nusa Kenari Melaksanakan Aksi Bersih Lingkungan
        Alor, Delixnews.com - Untuk menciptakan suatu lingkungan yang bersih dan indah, Babinsa Kopda Fredi Oil bersama warga masyarakat Keluraha...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Tasyakuran HUT ke 80 Korps Marinir dan HUT ke 18 Yonmarhanlan VII
        TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai bentuk rasa syukur, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII Kupang mengge...
    • Babinsa Hadiri Rapat Persiapan HUT RI dan Festival Budaya
      NTT-KUPANG ,  — Babinsa Kelurahan Oesapa Barat, Koramil 1604-01/Kota, Peltu Tomi J. Kurumbatu menghadiri rapat koordinasi yang digelar di ka...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Danrem 161/WS; Saya Pesan Kepada Anggota Denkomlekrem 161 Merawat yang sudah di bangun saat ini
      Kalau kita lihat tadi tayangan video kita sangat bangga, terutama anggota komlek ini punya komandan seperti beliau. Tidak ada komandan yang ...
    • Babinsa Sertu Saaltial Bersama Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran BLT Di Desa Baumata Timur
      Kupang, delixnews.com Babinsa Desa Baumata Timur, Koramil 1604-01/Kupang Sertu Saaltial Lang Laku bersama Bhabinkamtibmas Desa Baumata Timu...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler