KPK Undang 3 Capres dan Wapres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi di Indonesia?
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jeftan Bunda › KPK › REGIONAL

    KPK Undang 3 Capres dan Wapres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi di Indonesia?

    Kamis, 11 Januari 2024, Januari 11, 2024

    Baca Juga :


    Jakarta, delixnews.com - Penulis mencoba bagi  gagasan KPK undang 3 Capres dan Wapres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi sangatlah tepat untuk ?


    Mengetahui ke 3 Calpres dan Wapres tersebut sejauhmana perhatian " Politikil Will " nya untuk memberantas krupsi di negeri ini yang merupakan salah satu musuh negara disamping tindak pidana Narkoba dan Teroris.


    Terhadap Korupsi terkesan sudah membudaya di negeri ini apakah karena hukumannya para pelaku Korupsi ini terlalu ringan, menurut hemat saya perlu hukuman mati pada pelaku kejahatan korupsi khusus korupsi berskala besar, terhadap uang yang di korupsi adalah uang rakyat ; masyarakat dan   negara.


    Mestinya uang itu dapat diselamatkan untuk membangun negara dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat coba kita perhatikan oknum para krupsi siapa-siapa rupanya bisa dilakukan setiap orang khusus lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif tentu yang penulis maksud " oknum " bahkan diluar sana bisa dilakukan juga.


    Agar para pelaku korupsi ini jerah perlu di tinjau dan di berlakukan " Hukuman Mati " perlu di revisi Undang-Undang pemberantas krupsi disinilah perlu kita dengar dari para Capres dan Wapres apa gagasan mereka wajib kita mendengarnya jika nanti 2024 sd 2029 perhatian serius untuk memberantas dan menyelamatkan uang rakyat ; masyarakat ini.


    Kami dari kalangan praktisi hukun dan akademisi mendukung debat ini dapat dilaksanakan dengan tepat waktu demi perbaikan hukum yang lebih baik tapi tidak sekedar ucapan tapi penerapan atau tindakan untuk para pelaku korupsi kedepan yang lebih baik, semoga bangsa ini semakin baik khusus sorotan tajam pada penegakan hukum di negeri ini khusunya para penegak hukum harus sadar akan tindakannya sebut saja KPK, Polisi, Jaksa, Hakim termasuk Advokat mari kita semua mendukung untuk penegakan hukum, jangan sampai ada keadaan " Hukum itu tajam kebawa tapu tumpul keatas." 


    Sebagai Akademisi dan juga Advokat senior,  merasa terpanggil menulis artikel-artikel singkat meskipun setetes embun turun dari langit tapi bermanfaat kiranya kita menunggu " Debat Capres dan Wapres oleh KPK semoga bermanfaat salam perjuangan !


    Penulis adalah Advokat Mohammad Mara Muda Herman Sitompul,SH,.MH, sebagai   Asisstant Profesor,  Akademi senior Dosen Tetao FHS Universitas Mathla'ul Anwar Banten & Dosen Terbang PKPA Peradi se Indonesia & Wasekjen DPN Peradi Bid.Kajian Hukum & Perundang-Undangan, Waketum DPP Ikadin Bid.Sosial dan Masyarakat.


    (Atygomang)

    Tags HUKUMJeftan BundaKPKREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Sulamu Jaga Kesehatan Bersama
      NTT-KUPANG ,  – Dalam upaya mempererat sinergi lintas sektor sekaligus menjaga kesehatan bersama, Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Letda Inf Af...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • Sidang Perlawanan Tanah Lampu Merah Oesapa Terlawan VII Mengakui, Andre Lado Tegaskan Itu Bukti Sempurna
      Kota Kupang , - Sidang Sengketa eksekusi objek tanah strategis di area Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali memanas setelah muncul fakta...
    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Babinsa Sertu Muhajir Moka Komsos Dengan Pemuda Dulolong
      ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna mempererat hubungan tali silaturahmi dengan para pemuda di wilayah binaannya, Babinsa Sertu Muhahir Moka melaksa...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler