Mahkamah Agung Harus Cabut Keputusan Nomor 1385/DJU/SK/OT.1.3/9/2016
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › DPC PERADI OELAMASI › Herry Battileo › HUKUM › REGIONAL

    Mahkamah Agung Harus Cabut Keputusan Nomor 1385/DJU/SK/OT.1.3/9/2016

    Minggu, 31 Desember 2023, Desember 31, 2023

    Baca Juga :



    Jakarta, delixnews.com - Praktisi hukum yang sudah bergelut dalam dunia advokat dari tahun 1994, DR. Nicholay Aprilindo,SH,.MH,.MM kepada wartawan dengan tegas mengatakan  Mahkamah Agung  harus cabut kembali keputusan yang dikeluarkan  Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor tersebut diatas. 


    Nicholay pengacara yang sudah keliling wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bahkan diluar negeri dalam  sidang berbagai perkara hukum, dengan tegas mengatakan oknum ketua pengadilan dan oknum sekretaris dan panitranya memang buta atau disengajakan tidak peduli terhadap putusan dirjen tersebut.


    Timbul tanya dari Nicholay mungkinkah pemenang pada pengadilan setempat berbau sogokan sehingga dalam penilaian kepada Lembaga Bantuan Hukum yang tidak terakreditasipun diloloskan sebagai pemenang dalam pelelangan untuk  berikan bantuan hukum pada POS BAKUM dalam pengadilan tersebut. 


    Nicholay katakan Perlu adanya badan pengawas dari Mahkamah Agung periksa setiap ketua pengadilan baik Pengadilan Negeri, Agama ataupun Tata Usaha Negara dalam hal meloloskan Lembaga Bantuan Hukum yang tidak terakreditasi sebagai pemenang lelang untuk tempati Posbakum dalam melayani dan berikan bantuan hukum pada masyarakat.


    Dengan rinci dikatakannya bahwa di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri ( tanpa berikan nama pengadilan red ) dikatakan Nicholay sudah beberapa kali sengaja mengabaikan keputusan tersebut dengan berikan kemenangan dalam lelang pemenangnya LBH yang tidak terakreditasi.


    "Hal ini sangat aneh, kita sebagai masyarakat bingung soalnya sebagai atasan para hakim ketua dan badan peradilan adalah mahkamah agung, namun senyatanya ada perlawanan yang disengajakan atau para mereka oknum tersebut sengaja butakan mata", kata Nicholay.


    Masih menurut Nicholay, sangat berharap Ketua Mahkamah Agung segera periksa dan mencopot oknum ketua pengadilan, sekretaris dan panitranya terhadap kinerja yang tidak benar.


    "Nicholay kwatirkan untuk dana kecil saja diduga sudah dilakukan permainan apalagi nantinya dalam perkara - perkara yang agak berbau harum tentang uang, jangan sampe juga dihalalkan", tutup pengacara senior Peradi ini.


    Ditempat lain Herry Battileo, SH,. MH pendiri dan pengawas dari Lembaga Bantuana Hukum Surya NTT ketika dimintai pendapatnya oleh wartawan, mangatakan bahwa LBH Surya NTT memang terakreditasi yang didirikannya dari tahun 2014, baru terakreditasinya 2017 hingga saat ini dan sekarang 5 cabangnya terakreditasi, ada kantor kami hampir diseluruh NTT.  


    Herry Advokat papan atas di Nusa Tenggara Timur ini menjelaskan bahwa memang dalam surat keputusannya Dirjen Badan Peradilan umum Mahkamah Agung sudah tegaskan Menetapkan, bahwa pemberian bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun maupun dibawah 5 tahun oleh Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi.


    "Hal ini jelas sekali terbacanya demikian, namun kalau ketua pengadilan berpendapat lain dan mengabaikan keputusan tersebut saya tidak berwenang untuk mengkomentarinya lebih jauh", tutup Herry yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia ( MOI ) Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)


    Editor: Jef Beny Bunda.




    Tags DPC PERADI OELAMASIHerry BattileoHUKUMREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang
      Rote Ndao, — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan d...
    • Dokter Gede Rastu Sebut Prada Lucky Alami Gangguan Pernap4san Akut
        KUPANG —  Sidang lanjutan perkara kemat!an Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025), dengan...
    • Diving di Laut Alor, Turis Asal Cina Kehilangan Nyawa
        DELIXNEWS.COM, ALOR - Turis asal Cina akhirnya tewas ketika selesai melakukan diving di perairan laut laut Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Kasus Prada Lucky Terus Bergulir Secara Transparan, Korem 161/WS Juga Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum Pelda Chrestian Namo
      Kupang, Nusa Tenggara Timur — Persidangan kasus dugaan penganiayaan berantai yang mengakibatkan kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril...
    • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Kembali Gagalkan Penyelundupan BBM
      ALOR, delixnews.com – Empat orang anggota Pos Delomil Kompi Pengamanan II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY kembali berhasil ...
    • Mediasi Buntu! Andre Lado, S.H. Desak Pengadilan Tunda Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Ket. Foto : Agutinus Fanggi (kanan), didampingi penasehat hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., usai sidang mediasi di PN Kelas IA Kupang, Kami...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler