Mahkamah Agung Harus Cabut Keputusan Nomor 1385/DJU/SK/OT.1.3/9/2016
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › DPC PERADI OELAMASI › Herry Battileo › HUKUM › REGIONAL

    Mahkamah Agung Harus Cabut Keputusan Nomor 1385/DJU/SK/OT.1.3/9/2016

    Minggu, 31 Desember 2023, Desember 31, 2023

    Baca Juga :



    Jakarta, delixnews.com - Praktisi hukum yang sudah bergelut dalam dunia advokat dari tahun 1994, DR. Nicholay Aprilindo,SH,.MH,.MM kepada wartawan dengan tegas mengatakan  Mahkamah Agung  harus cabut kembali keputusan yang dikeluarkan  Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor tersebut diatas. 


    Nicholay pengacara yang sudah keliling wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bahkan diluar negeri dalam  sidang berbagai perkara hukum, dengan tegas mengatakan oknum ketua pengadilan dan oknum sekretaris dan panitranya memang buta atau disengajakan tidak peduli terhadap putusan dirjen tersebut.


    Timbul tanya dari Nicholay mungkinkah pemenang pada pengadilan setempat berbau sogokan sehingga dalam penilaian kepada Lembaga Bantuan Hukum yang tidak terakreditasipun diloloskan sebagai pemenang dalam pelelangan untuk  berikan bantuan hukum pada POS BAKUM dalam pengadilan tersebut. 


    Nicholay katakan Perlu adanya badan pengawas dari Mahkamah Agung periksa setiap ketua pengadilan baik Pengadilan Negeri, Agama ataupun Tata Usaha Negara dalam hal meloloskan Lembaga Bantuan Hukum yang tidak terakreditasi sebagai pemenang lelang untuk tempati Posbakum dalam melayani dan berikan bantuan hukum pada masyarakat.


    Dengan rinci dikatakannya bahwa di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri ( tanpa berikan nama pengadilan red ) dikatakan Nicholay sudah beberapa kali sengaja mengabaikan keputusan tersebut dengan berikan kemenangan dalam lelang pemenangnya LBH yang tidak terakreditasi.


    "Hal ini sangat aneh, kita sebagai masyarakat bingung soalnya sebagai atasan para hakim ketua dan badan peradilan adalah mahkamah agung, namun senyatanya ada perlawanan yang disengajakan atau para mereka oknum tersebut sengaja butakan mata", kata Nicholay.


    Masih menurut Nicholay, sangat berharap Ketua Mahkamah Agung segera periksa dan mencopot oknum ketua pengadilan, sekretaris dan panitranya terhadap kinerja yang tidak benar.


    "Nicholay kwatirkan untuk dana kecil saja diduga sudah dilakukan permainan apalagi nantinya dalam perkara - perkara yang agak berbau harum tentang uang, jangan sampe juga dihalalkan", tutup pengacara senior Peradi ini.


    Ditempat lain Herry Battileo, SH,. MH pendiri dan pengawas dari Lembaga Bantuana Hukum Surya NTT ketika dimintai pendapatnya oleh wartawan, mangatakan bahwa LBH Surya NTT memang terakreditasi yang didirikannya dari tahun 2014, baru terakreditasinya 2017 hingga saat ini dan sekarang 5 cabangnya terakreditasi, ada kantor kami hampir diseluruh NTT.  


    Herry Advokat papan atas di Nusa Tenggara Timur ini menjelaskan bahwa memang dalam surat keputusannya Dirjen Badan Peradilan umum Mahkamah Agung sudah tegaskan Menetapkan, bahwa pemberian bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun maupun dibawah 5 tahun oleh Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi.


    "Hal ini jelas sekali terbacanya demikian, namun kalau ketua pengadilan berpendapat lain dan mengabaikan keputusan tersebut saya tidak berwenang untuk mengkomentarinya lebih jauh", tutup Herry yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia ( MOI ) Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)


    Editor: Jef Beny Bunda.




    Tags DPC PERADI OELAMASIHerry BattileoHUKUMREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"
      KUPANG – Di tengah hiruk-pikuk gugatan hukum yang dialamatkan kepada Rektornya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang justru mencatat...
    • Satgas 742 Sektor Timur Laksanakan Karya Bakti Dan Bagikan Hadiah
      Oleh: Febriany Leo Lede ALOR, Delixnews.com - Satuan tugas pengamanan perbatasan (SATGASPAMTAS) RI - RDTL yonif 742/Swy yang bertugas menja...
    • Satgas Yonif 742/SWY Laksanakan Karbak di Gereja Katholik Theodorus Desa Silawan
      Belu, delixnews.com - Untuk memperkokoh kemanunggalan TNI dengan masyarakat diwilayah Perbatasan RI-RDTL, Pos Silawan Satgas Pamtas Yonif 7...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Danrem 161/WS; Saya Pesan Kepada Anggota Denkomlekrem 161 Merawat yang sudah di bangun saat ini
      Kalau kita lihat tadi tayangan video kita sangat bangga, terutama anggota komlek ini punya komandan seperti beliau. Tidak ada komandan yang ...
    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Andre Lado: Tergugat Gagal Paham Nebis in Idem dalam Perkara Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali menyedot perhatian pub...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler