Mahkamah Agung Harus Cabut Keputusan Nomor 1385/DJU/SK/OT.1.3/9/2016
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › DPC PERADI OELAMASI › Herry Battileo › HUKUM › REGIONAL

    Mahkamah Agung Harus Cabut Keputusan Nomor 1385/DJU/SK/OT.1.3/9/2016

    Minggu, 31 Desember 2023, Desember 31, 2023

    Baca Juga :



    Jakarta, delixnews.com - Praktisi hukum yang sudah bergelut dalam dunia advokat dari tahun 1994, DR. Nicholay Aprilindo,SH,.MH,.MM kepada wartawan dengan tegas mengatakan  Mahkamah Agung  harus cabut kembali keputusan yang dikeluarkan  Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor tersebut diatas. 


    Nicholay pengacara yang sudah keliling wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bahkan diluar negeri dalam  sidang berbagai perkara hukum, dengan tegas mengatakan oknum ketua pengadilan dan oknum sekretaris dan panitranya memang buta atau disengajakan tidak peduli terhadap putusan dirjen tersebut.


    Timbul tanya dari Nicholay mungkinkah pemenang pada pengadilan setempat berbau sogokan sehingga dalam penilaian kepada Lembaga Bantuan Hukum yang tidak terakreditasipun diloloskan sebagai pemenang dalam pelelangan untuk  berikan bantuan hukum pada POS BAKUM dalam pengadilan tersebut. 


    Nicholay katakan Perlu adanya badan pengawas dari Mahkamah Agung periksa setiap ketua pengadilan baik Pengadilan Negeri, Agama ataupun Tata Usaha Negara dalam hal meloloskan Lembaga Bantuan Hukum yang tidak terakreditasi sebagai pemenang lelang untuk tempati Posbakum dalam melayani dan berikan bantuan hukum pada masyarakat.


    Dengan rinci dikatakannya bahwa di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri ( tanpa berikan nama pengadilan red ) dikatakan Nicholay sudah beberapa kali sengaja mengabaikan keputusan tersebut dengan berikan kemenangan dalam lelang pemenangnya LBH yang tidak terakreditasi.


    "Hal ini sangat aneh, kita sebagai masyarakat bingung soalnya sebagai atasan para hakim ketua dan badan peradilan adalah mahkamah agung, namun senyatanya ada perlawanan yang disengajakan atau para mereka oknum tersebut sengaja butakan mata", kata Nicholay.


    Masih menurut Nicholay, sangat berharap Ketua Mahkamah Agung segera periksa dan mencopot oknum ketua pengadilan, sekretaris dan panitranya terhadap kinerja yang tidak benar.


    "Nicholay kwatirkan untuk dana kecil saja diduga sudah dilakukan permainan apalagi nantinya dalam perkara - perkara yang agak berbau harum tentang uang, jangan sampe juga dihalalkan", tutup pengacara senior Peradi ini.


    Ditempat lain Herry Battileo, SH,. MH pendiri dan pengawas dari Lembaga Bantuana Hukum Surya NTT ketika dimintai pendapatnya oleh wartawan, mangatakan bahwa LBH Surya NTT memang terakreditasi yang didirikannya dari tahun 2014, baru terakreditasinya 2017 hingga saat ini dan sekarang 5 cabangnya terakreditasi, ada kantor kami hampir diseluruh NTT.  


    Herry Advokat papan atas di Nusa Tenggara Timur ini menjelaskan bahwa memang dalam surat keputusannya Dirjen Badan Peradilan umum Mahkamah Agung sudah tegaskan Menetapkan, bahwa pemberian bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun maupun dibawah 5 tahun oleh Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi.


    "Hal ini jelas sekali terbacanya demikian, namun kalau ketua pengadilan berpendapat lain dan mengabaikan keputusan tersebut saya tidak berwenang untuk mengkomentarinya lebih jauh", tutup Herry yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia ( MOI ) Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)


    Editor: Jef Beny Bunda.




    Tags DPC PERADI OELAMASIHerry BattileoHUKUMREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PH Eks Kapolres Ngada Pertanyakan Etika Dr. Mikhael Feka, SH., MH, Nikolas Ke Lomi: Kita Akan Adukan Ke Dewan Kehormatan Profesi
      Kupang – Penasehat Hukum eks Kapolres Ngada, Nikolas Ke Lomi, SH keberatan dan pertanyakan  atas pernyataan Dr. Mikhael Feka, SH., MH yang ...
    • Herry Battileo Kuasa Hukum Apliana, Desak Pemerintah SBD Hentikan Pembangunan Jalan di Tanah Klien
      Waitabula, (6/9/2025) – Herry F.F Battileo, S.H.,MH Pendiri LBH Surya NTT, Ketua DPC PERADI Oelamasi Sekaligus Ketua Dojo Kempo LBH Surya NT...
    • Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Unit PPA Polda NTT Periksa Dua Saksi
      Kupang, 10 September 2025 – Proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis dan verbal serta penelantaran...
    • TNI dan Polri Patroli Gabungan Cipta Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat di Kota Kasih
      KUPANG-NTT - Dalam rangka upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, TNI dan Polri melaksanaka...
    • Hadiri Kegiatan Doa Bersama, Begini Pesan Babinsa Serma Kornelis Adu
      KUPANG - Babinsa Koramil 1604-07/Alak Serma Kornelis Adu hadiri kegiatan Doa bersama Para Pengurus dan anggota Persekutuan Doa (PD) seKota ...
    • Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Serka Lodian Ajak Warga Bersihkan Lokasi Pembangunan Jalan
      KUPANG - Untuk mendukung serta menyukseskan program pembangunan di Desa Manubelon, Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu Serka Lodian Wila Radja ...
    • Usai Lawatan Sehari di Qatar, Presiden Prabowo subianto Langsung Menuju ke Bali
      Seusai melakukan lawatan sehari di Qatar dan Persatuan Emirat Arab, Presiden Prabowo Subianto memutuskan langsung menuju ke Bali, untuk meng...
    • Jefrianus Pati Bean Tanggapi Kritik Beni Jahang soal Profesionalisme Wartawan
        Kupang - Pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Beni Jahang, yang menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu u...
    • Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
      Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu. Ve...
    • Christina Bessie Resmi Laporkan Suami atas Kasus Penelantaran ke Polda NTT
      Foto : Advokat Andre Lado bersama Imelda Christina Bessie usai pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda NTT, Sabtu (30/8).  KOTA KUPANG - Ime...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler