![]() |
Kupang, delixnews.com - Untuk menciptakan komplek Hati Suci di Kelurahan Oebobo bebas sampah, Babinsa Peltu Agus S.R bersama Lurah Oebobo pasang papan larangan membuang sampah sembarangan.
Pemasangan papan larangan membuang sampah sembarangan ini berawal dari adanya oknum tidak yang bertanggung jawab membuang sampah di kompleks perumahan Hati Suci, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap.
Babinsa Peltu Agus bersama Lurah Oebobo, Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat dan Ketua RW 004 serta mahasiswa KKN secara bersama saat pemasangan papan larangan.
Peltu Agus mengatakan, Lurah telah mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat agar memantau lingkungannya agar tidak terjadi lagi aksi pembuangan sampah sembarangan.
Bila didapati masyarakat maupun siapa saja membuang sampah sembarangan, maka akan diambil tindakan tegas dengan sangsinya sesuai perbuatannya.
"Lurah sudah keluarkan surat himbauan dan tentunya ada sangsinya apabila ketahuan/kedapatan membuang sampah sembarangan", tegas Peltu Agus S.R diamini Lurah Oebobo.
Penulis: Jef Beny Bunda.