![]() |
PAMTAS, Delixnews.com - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY saat melaksanakan patroli di perbatasan RI-RDTL, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ternak tanpa dokumen, di Desa Alas, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (08/10/2023).
Kuat dugaan, ayam sebanyak 43 ekor tanpa dokumen ini akan diselundupkan ke negara tetangga yakni Republik Demokrat Timor Leste (RDTL).
Danpos Fatuha Letda Inf Arief Rama Rahmawan, S.Tr. (Han) kepada wartawan media ini mengatakan pelaku berjumlah dua orang menggunakan kendaraan sepeda motor, awalnya terlihat oleh anggota Patroli pimpinan Serda Ebenheser Koly menuju ke arah jalan setapak.
Karena mencurigakan, anggota Patroli pun membuntuti ke arah kendaraan, namun karena para pelaku melihat ada anggota TNI mendekat, mereka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan meninggalkan 43 ekor ayam.
Tambah Letda Arief, diduga kedua orang pemilik 43 ekor ayam ini sering melakukan kegiatan-kegiatan ilegal di jalur-jalur perbatasan RI-RDTL.
"Barang bukti 43 ekor ayam, sementara kami amankan di Pos Fatuha, dan akan diserahkan ke pihak bea cukai guna penegakan hukum lebih lanjut", tutup Letda Arief.
Oleh: Pamtas RI-RDTL
Editor: Jef Beny Bunda.