Pejuang Murni Seroja Timor Timur Tahun 75/76 Cium Aroma Perekrutan Veteran Palsu
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › Veteran

    Pejuang Murni Seroja Timor Timur Tahun 75/76 Cium Aroma Perekrutan Veteran Palsu

    Kamis, 02 Oktober 2025, Oktober 02, 2025

    Baca Juga :




    Sebanyak 200 pendemo yang terdiri dari Veteran Pembela Kemerdekaan 1975/76 Partisan dan Wanra ( Perlawanan Rakyat).kabupaten Belu Timor NTT menggelar aksi damai menuntut Ketua Macab Belu agar mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan perekrutan Veteran palsu dan diminta kembalikan hak- hak Veteran asli. 


    Aksi damai yang digelar di Kantor Macab Belu di Kilometer 16 Rabu ( 01/10/2025) membeberkan 10 jenis dugaan pelanggaran yang dilakukan Fanus dan diminta untuk dipertanggungjawabkan agar semua terang benderang dan tidak mencederai hati para Veteran akibat perbuatan Biadab.fanus atok


    Dalam aksi damai Korlap Julio do Carmo, Lodofikus Manek, Yosef Fernandez dan Gaspar Besin dengan tegas menyuarakan telah terjadinya pelanggaran UU Veteran RI serta peraturan dan keputusan pelaksanaannya dan ketentuan- ketentuan tindak pidana umum secara terstruktur, sistematis dan masif tetapi tidak ditindak. 


    "Ketua Macab Belu SAB diduga telah melakukan pelanggaran atas UU Veteran RI serta peraturan dan keputusan pelaksanaannya tetapi kemudian tidak ditindak. Apakah SAB kebal hukum, " tanya Korlap Julio Do Carmo. 


    Para Pendemo lewat Korlap  membeberkan 10 jenis pelanggaran yang dilakukan Ketua Macab Belu SAB. Menurut mereka jenis pelanggaran yang terjadi, pertama, Fanus Atok dan calo- calonya melakukan pungutan liar di Kabupaten Belu dan Malaka. 


    Kedua, SAB memiliki istri lebih dari satu yaitu istri kedua yang menjabat Bendahara Veteran Macab Belu sampai sekarang. 


    Ketiga, Stefanus atok baubukan TBO dan bukan Pejuang dan beliau memiliki 2 KTP yaitu KTP kelahiran 1958 dengan nama Stefanus Atok dan KTP kelahiran 1954 dengan nama Stefanus Atok Bau. 


    Keempat, Stefanus atok bau menjabat Ketua Macab Belu sampai sekarang namun sesuai hasil Mucab tahun 2022 bahwa ketika yang bersangkutan melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan wewenang sebagai ketua maka dapat diberhentikan. 


    Kelima, semua bangunan yang menjadi fasilitas Veteran di KM 16 diduga menggunakan uang pribadi tanpa melibatkan pemerintah. 


    Ke-enam, patut dipertanyakan kepada SAB bahwa bangunan gedung di KM 16 apakah memiliki akta tanah? 


    Ketujuh, pelanggaran pasca dharma LVRI dan Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga LVRI yang tidak ditindak. 


    Kedelapan, macetnya penegakan hukum tindak pidana umum dan tindak pidana khusus Veteran dengan terlapor fanus atok yang telah dilaporkan di Polda NTT/ Polres Belu sejak tanggal 30 Oktober 2013 dan 13 Oktober 2016.


    Kesembilan, terjadinya peradilan sesat dalam perkara perdata nomor 22/Pdt.G/2014/ PN Atb. 


    Kesepuluh, fanus atok diminta pertanggungjawabkan Veteran punya SKEP dan SK yang diganti dengan orang lain. 


    " Kami beri waktu satu Minggu untuk Stefanus Atok Bau pertanggungjawabkan 10 jenis pelanggaran tersebut. Jika sampai satu Minggu tidak digubris maka pejuang Veteran akan membawa massa lebih banyak lagi, " ujar Korlap.


    (*).

    Tags Jef Beny BundaVeteran
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Apel Pagi, Danramil 1604-08/Sabu Raijua Sampaikan Amanat Pangdam IX/Udayana
        NTT-KUPANG - Danramil 1604-08/Sabu Raijua, Kapten Inf Daniel Boimau, memimpin apel pagi diikuti seluruh anggota, bertempat di Makoramil 1...
    • Monitoring Posyandu, Sertu Joaquim Pereira Sampaikan Kesehatan Berperan Bagi Banyak Sektor
      KUPANG, DELIXNEWS.COM - Babinsa Koramil 1604-01/Kupang, Sertu Joaquim R Pereira hadiri kegiatan Posyandu Balita, di Rt.030 Dusun 005, Desa ...
    • Pastikan Pemilu Berjalan Damai, Babinsa Sertu Yustus Temui Perangkat Desa Orgen
      Alor, Delixnews.com - Guna memastikan pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 dapat berjalan aman, lancar, dan damai, Babinsa Sertu Yus...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    • Babinsa Nefonaek Pantau Pelatihan Kader Posyandu di Kelurahan
        Delixnews.com, Kupang *  - Babinsa Kelurahan Nefonaek Koramil 1604-01/Kupang, Serda Putu Juni Arsana, aktif memantau kegiatan Pelatihan Ka...
    • Bazar Dalam Rangka Idul Fitri 1445 H Dihadiri Pejabat TNI Polri
      Kupang, delixnews.com - Kegiatan Bazar Terpusat Korem 161/Wira Sakti dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, berlangsung ...
    • Dandim 1604/Kupang Beri Ucapan Terimahkasih Kepada Seluruh Prajuritnya
      KUPANG, DELIXNEWS.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) telah berlangsung dengan aman dan lancar di wilayah Kodim 1604/Kupang, Dandim 1604/Kupang K...
    • Unsur TNI, POLRI dan Pemerintah Gelar Rapat Evaluasi Posko Angkutan Nataru
      Alor, delixnews.com - Rapat evaluasi pelaksanaan Posko Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Satuan Pelayanan Penyebrangan Kalab...
    • Kajian Hukum Dalam Perspektif Kekuasaan
      Penulis Aktif artikel singkat. Asisstan Proffesor, Adv.Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H Tulisan singkat ini sekedar penyegaran ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler