HERRY BATTILEO,SH,.MH Pungutan Liar Mengatas Namakan Dana Taktis Kejahatan Kemanusiaan
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKRIM › Jeftan Bunda

    HERRY BATTILEO,SH,.MH Pungutan Liar Mengatas Namakan Dana Taktis Kejahatan Kemanusiaan

    Sabtu, 04 Oktober 2025, Oktober 04, 2025

    Baca Juga :




    Herry Battileo, S.H,.M.H ketika diwawancarai  wartawan mengatakan apapun alasannya tidak boleh memotong hasil kerja dari tenaga kesehatan mengatasnamakan dana  taktis untuk pemenuhan kebutuhan sebuah instansi atau perusahaan. Kalau sampai ada dan terjadi itu masuk kategori kejahatan kemanusiaan dan dalam hukum kita membacanya masuk dalam tindak pidana korupsi.


    Herry sebagai pendiri dan pengawas Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT sudah 11 tahun membantu gratis dalam bidang hukum bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur yang tidak mampu ini dengan tegas mengatakan apalagi yang terjadi pada para Tenaga Kerja Kesehatan ( Nakes ) karena bagi saya mereka sebagai ujung tombak masyarakat salah  satu tolok ukur bagi kecerdasan bangsa. Bagaimana kalau masayarakat sakit dan kesehatan terganggu apakah mereka bisa berpikir baik dan belajar menjadi cerdas...? tanyanya.


    Masih menurut Herry pemilik Dojo Bela Diri KEMPO Lbh Surya NTT katakan bila terjadi pemotongan 10 sampai 20 persen  hasil dari kinerja para nakes dilapangan dengan mengatas namakan TAKTIS ini dapat menurunkan kapasitas kerja dari para nakes dan akhirnya munculah berbagai hal penyimpangan misalnya SPJ fiktiv dan lain sebagainya.


    Herry yang juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia ( MOI ) Provinsi NTT katakan kalau ada  permainan oknum kepala Puskesmas dalam satu tahun anggaran paling minim kelola uang program 1 Milyard dengan 4 kali pencairan maka bisa dihitung setahun bisa paling rendah Rp.100.000.000, kalau terjadi pemotongan hanya 10 persen,  dengan alasan pemotongan ini sudah terjadi kesepakatan seluruh nakes, padahal senyatanya tidak semua menyetujui namun ketakutan dengan ancaman dipindah tugaskan ke PUSTU yang jauh sehingga ketika disodori daftar dengan terpaksa ditanda tangani. Parahnya lagi uang pungutan tersebut tidak ada pertanggung jawaban yang jelas dugaan saya dimakan dewe oleh Kapusnya dan bendaharanya. 


    Menurut Advokat Herry yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kabupaten Kupang, katakan  Kejahatan kemanusiaan ini sebenarnya banyak terjadi dimana - mana kalau memang para penguasa wilayah peka tehadap hal tersebut. Bagi pemikiran saya sebenarnya hal yang mudah mencegah sebelum terjadi itu penting disetiap daerah maupun bagi aparat penegak hukum, maka negeri ini akan lebih terbaik meminimalisir tindakan korupsi yang merugikan keuangan Negara dan kejahatan tindak pidana lainnya.



    Diakhir wawancara Herry yang juga ketua Serikat Perusahaan Pers Provinsi NTT sangat berharap baik dari pemerintah pusat sampai ke-daerah maupun Kejagung dan Kapolri sampai kebawahannya didaerah perlu memperhatikan dan sebaiknya lakukan pencegahan sebelum terjadinya sebuah tindak pidana dengan berbagai metode dan bukan sudah terjadi baru diekspos sebagai suatu keberhasilan. Saya pribadi sangat ingat  Pak Presiden katakan Kalau makan uang negara segera kembalikan dan negara punya hati, sebenarnya ini sudah wanti - wanti bagi seluruh aparatur kebawahnya peringatan Pak Presiden ini untuk ditindak lanjuti sebagai pekerjaan sederhana dalam semua tindak kejahatan kalau mencegah sebelum terjadi sehingga tidak terlalu ribet dalam penanganannya. Contoh kalau korupsi minimal Rp.100 juta dalam hitungan  kerugian negara dan sudah masuk dalam tindakan hukum,  pelaku dihukum serta hanya bisa mampu kembalikan Rp.10 juta dan hartanyapun tidak mencukupi tetap saja Negara mengalami kerugian Rp.90 juta serta Negara rugi lagi berikan makan dan minum gratis serta kesehatannya ketika  dalam lembaga pemasyarakatan.


    Akhirnya Herry juga mengucapkan Proficiat kepada Bupati Kabupaten Kupang Ntt mungkin  satu - satunya penguasa wilayah sudah praktekan tujuan dari perkataan Pak Presiden, ketika setelah dilantik 100 hari kerja Bupatinya perintahkan audit penggunaan dana seluruh kepala desa, dan ada terdapat penyimpangan dikembalikan kepada negara hal ini sangat luar biasa dan bukan hanya seluruh kepala desa saja, setelah itu seluruh dinas kebawahnya  dilakukan audit hal ini merupakan tindakan pencegahan kedepan terjadinya bocoran dana yang berpitensi  negara mengalami kerugian lebih besar.



    Proficiat juga buat Kajari Kupang Pak Selan dalam mengecek semua penggunaan keuangan negara dalam pembangunan puskesmas dan IPAL yang telah negaa keluarkan puluhan milyard namun IPAL semenjak dibangun sampai saat ini tidak berfungsi sama skali, tentunya ini tidak terlepas dari tanggung jawab kadis dan ppk serta bendahara tutupnya.


    (Tim***).



    JEF BENY BUNDA


    Tags Herry BattileoHUKRIMJeftan Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Danrem 161/WS Brigjen TNI Hendro Bagikan 500 Paket Sembako Gratis Untuk Ojol dan Masyarakat Kota Kupang
      NTT-KUPANG - Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Hendro Cahyono pada acara bakti sosial pembagian paket sembako Grati...
    • Dandim Kupang Dampingi Danrem 161/WS Panen Raya Padi Dalam Rangka HUT Kodam IX/Udayana
      NTT-KUPANG - Komandan Kodim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I dampingi Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Bar...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Tingkatkan Keterampilan Menembak, Kodim 1604/Kupang Gelar Latihan
        Delixnews.com, Kupang * - Kodim 1604/Kupang melaksanakan Latihan Menembak Semester II Tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan ketera...
    • Monitoring Posyandu, Sertu Joaquim Pereira Sampaikan Kesehatan Berperan Bagi Banyak Sektor
      KUPANG, DELIXNEWS.COM - Babinsa Koramil 1604-01/Kupang, Sertu Joaquim R Pereira hadiri kegiatan Posyandu Balita, di Rt.030 Dusun 005, Desa ...
    • Pastikan Pemilu Berjalan Damai, Babinsa Sertu Yustus Temui Perangkat Desa Orgen
      Alor, Delixnews.com - Guna memastikan pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 dapat berjalan aman, lancar, dan damai, Babinsa Sertu Yus...
    • HERRY BATTILEO,SH,.MH Pungutan Liar Mengatas Namakan Dana Taktis Kejahatan Kemanusiaan
      Herry Battileo, S.H,.M.H ketika diwawancarai  wartawan mengatakan apapun alasannya tidak boleh memotong hasil kerja dari tenaga kesehatan m...
    • Antonius Lutu Ungkap Kehadiran Babinsa Selalu Memberi Solusi Bagi Petani
      Kupang, Delixnews.com – Sebagai salah satu dari  upaya yang dilakukan Babinsa guna mendukung ketahanan pangan dan membantu kesulitan petani ...
    • Patroli Malam, Koramil 06/Batakte Libatkan Linmas dan Security
      KUPANG-BATAKTE - Untuk mewujudkan kondusiftitas wilayah Kecamatan Kupang Barat yang aman, nyaman dan damai, Koramil 1604-06/Batakte laksanak...
    • Bupati Alor Apresiasi Upaya Kodim 1622/Alor Cegah Banjir dan Wabah Penyakit
      Alor, delixnews.com - Penjabat Bupati Alor Dr. Drs. Zeth Sonny Libing, M.Si memberikan apresiasi kepada TNI Kodim 1622/Alor, secara masif m...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler