HERRY BATTILEO,SH,.MH Pungutan Liar Mengatas Namakan Dana Taktis Kejahatan Kemanusiaan
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKRIM › Jeftan Bunda

    HERRY BATTILEO,SH,.MH Pungutan Liar Mengatas Namakan Dana Taktis Kejahatan Kemanusiaan

    Sabtu, 04 Oktober 2025, Oktober 04, 2025

    Baca Juga :




    Herry Battileo, S.H,.M.H ketika diwawancarai  wartawan mengatakan apapun alasannya tidak boleh memotong hasil kerja dari tenaga kesehatan mengatasnamakan dana  taktis untuk pemenuhan kebutuhan sebuah instansi atau perusahaan. Kalau sampai ada dan terjadi itu masuk kategori kejahatan kemanusiaan dan dalam hukum kita membacanya masuk dalam tindak pidana korupsi.


    Herry sebagai pendiri dan pengawas Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT sudah 11 tahun membantu gratis dalam bidang hukum bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur yang tidak mampu ini dengan tegas mengatakan apalagi yang terjadi pada para Tenaga Kerja Kesehatan ( Nakes ) karena bagi saya mereka sebagai ujung tombak masyarakat salah  satu tolok ukur bagi kecerdasan bangsa. Bagaimana kalau masayarakat sakit dan kesehatan terganggu apakah mereka bisa berpikir baik dan belajar menjadi cerdas...? tanyanya.


    Masih menurut Herry pemilik Dojo Bela Diri KEMPO Lbh Surya NTT katakan bila terjadi pemotongan 10 sampai 20 persen  hasil dari kinerja para nakes dilapangan dengan mengatas namakan TAKTIS ini dapat menurunkan kapasitas kerja dari para nakes dan akhirnya munculah berbagai hal penyimpangan misalnya SPJ fiktiv dan lain sebagainya.


    Herry yang juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia ( MOI ) Provinsi NTT katakan kalau ada  permainan oknum kepala Puskesmas dalam satu tahun anggaran paling minim kelola uang program 1 Milyard dengan 4 kali pencairan maka bisa dihitung setahun bisa paling rendah Rp.100.000.000, kalau terjadi pemotongan hanya 10 persen,  dengan alasan pemotongan ini sudah terjadi kesepakatan seluruh nakes, padahal senyatanya tidak semua menyetujui namun ketakutan dengan ancaman dipindah tugaskan ke PUSTU yang jauh sehingga ketika disodori daftar dengan terpaksa ditanda tangani. Parahnya lagi uang pungutan tersebut tidak ada pertanggung jawaban yang jelas dugaan saya dimakan dewe oleh Kapusnya dan bendaharanya. 


    Menurut Advokat Herry yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kabupaten Kupang, katakan  Kejahatan kemanusiaan ini sebenarnya banyak terjadi dimana - mana kalau memang para penguasa wilayah peka tehadap hal tersebut. Bagi pemikiran saya sebenarnya hal yang mudah mencegah sebelum terjadi itu penting disetiap daerah maupun bagi aparat penegak hukum, maka negeri ini akan lebih terbaik meminimalisir tindakan korupsi yang merugikan keuangan Negara dan kejahatan tindak pidana lainnya.



    Diakhir wawancara Herry yang juga ketua Serikat Perusahaan Pers Provinsi NTT sangat berharap baik dari pemerintah pusat sampai ke-daerah maupun Kejagung dan Kapolri sampai kebawahannya didaerah perlu memperhatikan dan sebaiknya lakukan pencegahan sebelum terjadinya sebuah tindak pidana dengan berbagai metode dan bukan sudah terjadi baru diekspos sebagai suatu keberhasilan. Saya pribadi sangat ingat  Pak Presiden katakan Kalau makan uang negara segera kembalikan dan negara punya hati, sebenarnya ini sudah wanti - wanti bagi seluruh aparatur kebawahnya peringatan Pak Presiden ini untuk ditindak lanjuti sebagai pekerjaan sederhana dalam semua tindak kejahatan kalau mencegah sebelum terjadi sehingga tidak terlalu ribet dalam penanganannya. Contoh kalau korupsi minimal Rp.100 juta dalam hitungan  kerugian negara dan sudah masuk dalam tindakan hukum,  pelaku dihukum serta hanya bisa mampu kembalikan Rp.10 juta dan hartanyapun tidak mencukupi tetap saja Negara mengalami kerugian Rp.90 juta serta Negara rugi lagi berikan makan dan minum gratis serta kesehatannya ketika  dalam lembaga pemasyarakatan.


    Akhirnya Herry juga mengucapkan Proficiat kepada Bupati Kabupaten Kupang Ntt mungkin  satu - satunya penguasa wilayah sudah praktekan tujuan dari perkataan Pak Presiden, ketika setelah dilantik 100 hari kerja Bupatinya perintahkan audit penggunaan dana seluruh kepala desa, dan ada terdapat penyimpangan dikembalikan kepada negara hal ini sangat luar biasa dan bukan hanya seluruh kepala desa saja, setelah itu seluruh dinas kebawahnya  dilakukan audit hal ini merupakan tindakan pencegahan kedepan terjadinya bocoran dana yang berpitensi  negara mengalami kerugian lebih besar.



    Proficiat juga buat Kajari Kupang Pak Selan dalam mengecek semua penggunaan keuangan negara dalam pembangunan puskesmas dan IPAL yang telah negaa keluarkan puluhan milyard namun IPAL semenjak dibangun sampai saat ini tidak berfungsi sama skali, tentunya ini tidak terlepas dari tanggung jawab kadis dan ppk serta bendahara tutupnya.


    (Tim***).



    JEF BENY BUNDA


    Tags Herry BattileoHUKRIMJeftan Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Sulamu Jaga Kesehatan Bersama
      NTT-KUPANG ,  – Dalam upaya mempererat sinergi lintas sektor sekaligus menjaga kesehatan bersama, Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Letda Inf Af...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • Sidang Perlawanan Tanah Lampu Merah Oesapa Terlawan VII Mengakui, Andre Lado Tegaskan Itu Bukti Sempurna
      Kota Kupang , - Sidang Sengketa eksekusi objek tanah strategis di area Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali memanas setelah muncul fakta...
    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Babinsa Sertu Muhajir Moka Komsos Dengan Pemuda Dulolong
      ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna mempererat hubungan tali silaturahmi dengan para pemuda di wilayah binaannya, Babinsa Sertu Muhahir Moka melaksa...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler