Danrem 161/Wira Sakti minta pertanggungjawaban Ketua LSM LPPDM atas Tuduhan KKN pada Seleksi Cata PK TNI AD Gel II Th 2025
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › Kodim 1604/Kupang › Korem 161/Wira Sakti › TNI AD

    Danrem 161/Wira Sakti minta pertanggungjawaban Ketua LSM LPPDM atas Tuduhan KKN pada Seleksi Cata PK TNI AD Gel II Th 2025

    Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025

    Baca Juga :




    NTT-KUPANG - Apa yang disampaikan Ketua LSM LPPDM Marselus N Ahang, 48 th, pekerjaan Wira swasta, alamat Desa Waebelang, Kec Ruteng, Kab Manggarai terkait dugaan KKN seleksi Cata PK TNI AD Gel II Th 2025 adalah tuduhan yang tidak  sesuai dengan fakta dan data di lapangan.


    Demikian Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes,S.E., M.M menanggapi berita viral di tik tok @marselahang dan media online obortimur.com melalui telepon seluler, Rabu (25/6/2025)


    Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E.,M.M menyampaikan bahwa berita viral di tik tok @marselahang dan media online obortimur.com dengan judul : LSM LPPDM laporkan dugaan KKN dalam seleksi Tamtama TNI AD di NTT,minta Panglima TNI copot Pejabat Korem 161/Wira Sakti adalah berita yang tidak benar dan sangat merugikan Korem 161/Wira Sakti.


    "Apa yang Marselus N Ahang sampaikan itu tidak benar sama sekali, tentunya hal tersebut akan mempunyai konsekuensi hukum yang sangat serius atas pernyataannya," tegas Danrem 161/Wira Sakti.


    Usut punya usut ternyata anak dari Marselus N Ahang ini yaitu Fransiskus Gego Bumiral Ahang, ikut pada seleksi ini dengan Nomor Panda : 161.04276/CATA II/2025 dinyatakan tidak lulus.


    Hal tersebut tertuang pada Surat Ketua Panda Kupang Nomor : B/975/VI/2025 tgl 19 Juni 2025 tentang pemberitahuan hasil pemeriksaan/pengujian calon tamtama PK TNI AD Gel II Tahun 2025 Panda Kupang yang ditujukan kepada Fransiskus Gego Bumiral Ahang yang menyatakan tidak lulus/tidak terpilih karena tidak memenuhi syarat kesehatan: IV (U4 Fistula Preakular ,L4 Buta Warna Parsial.)


    Danrem 161/Wira Sakti menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh Marselus N Ahang dengan  apa yang disampaikan oleh anaknya Fransiskus Gego Bumiral Ahang adalah sangat berbeda.


    Menurut keterangan dari anak kandung dari Marselus N. Ahang yaitu Fransiskus Gego Bumiral Ahang yang dihubungi via telepon WhatsApp  pada  Selasa tanggal 24 Juni 2025 pukul 23.43 menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah dinyatakan lulus oleh panitia seleksi calon siswa Cata Gel. II tahun 2025.


    "Saya  tidak pernah menaiki truk milik TNI - AD (milik KOREM 161/WS) yang membawa peserta calon Cata Gel. II tahun 2025 yang menuju pelabuhan Tenau Kupang dan tidak pernah namanya dinyatakan lulus oleh panitia seleksi, baik itu pengumuman resmi di Makorem 161/WS maupun di pelabuhan Tenau Kupang," jelas Fransiskus Gego Bumiral Ahang.


    Jadi apa yang disampaikan oleh Fransiskus Gego Bumiral Ahang dengan apa yang di sampaikan oleh Marselinus N Ahang adalah berbeda.


    "Di samping itu juga, dari panitia seleksi calon siswa Cata Gel. II tahun 2025 hanya menyampaikan satu kali pengumuman kelulusan yaitu di Makorem 161/Wura Sakti."Tegas Danrem.


    Di akhir pernyataannya, Danrem 161/Wira Sakti meminta Ketua  LSM LPPDM untuk bertanggungjawab atas hal ini.


    "Saya minta Marselus N. Ahang wajib sifatnya melakukan press release media online/media sosial dan video pernyataan permohonan maaf kepada TNI-AD atas perilakunya yang menuduh panitia seleksi Cata Gel. II tahun 2025 syarat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)," pungkas Danrem 161/Wira Sakti.(**)

    Tags Jef Beny BundaKodim 1604/KupangKorem 161/Wira SaktiTNI AD
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan
      Kupang , Sidang lanjutan perkara No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja al...
    • Jiwa Patriotisme Diperkuat Lewat Kegiatan Upacara Bendera
      NTT-KUPANG , - Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera minggu...
    • Tegas, Jangan Bertindak Arogan Saat Bersama Dengan Masyarakat
      NTT-KUPANG – Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, memberikan pengarahan kepada seluruh personel seusai upacara be...
    • Wakili Dandim Kupang, Danramil Naikliu Hadiri Launching Pelayanan Perdana RS Pratama Type C Amfoang
      NTT-KUPANG - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah-wilayah terpencil yang salit untuk akses pelayanan kesehatan,...
    • Tatap Muka Penuh Haru: Danrem 161/WS Janji Perjuangkan Status Veteran Eks Pejuang 1975
      Kupang - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M. melaksanakan kegiatan tatap muka bersama para pejua...
    • Pasi Pers Kodim 1604/Kupang Pimpin Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer
        NTT-KUPANG - Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1604/Kupang Mayor Caj Oktavian Histyanton bertindak selaku Irup pada upacara pers...
    • Babinsa Kodim 1604/Kupang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Binhan Pangan
      NTT-KUPANG - Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan (Binhan Pangan) yang dibuka oleh Pasi Bakti K...
    • DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) OELAMASI
        SURAT KEPUTUSAN Nomor: 002/SK/DPC-PERADI/OLM/VII/2025 Tentang Perubahan Besaran Iuran Wajib Bulanan Anggota DPC PERADI Oelamasi DEWAN PIMP...
    • Klarifikasi dan permohonan maaf atas terjadinya kesalah fahaman antara aktaduma.com dengan Danrem 161/WS
      Kupang, 3 Juli 2025 — Dalam semangat membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati antara institusi TNI dan insan pers, Komandan K...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler