PENYULUHAN HUKUM GRATIS DARI KANWIL KEMENKUMHAM BERSAMA LBH SURYA NTT DARI UU PKDRT & UU TPKS DI KELURAHAN FATUFETO
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKUM › Jef Beny Bunda

    PENYULUHAN HUKUM GRATIS DARI KANWIL KEMENKUMHAM BERSAMA LBH SURYA NTT DARI UU PKDRT & UU TPKS DI KELURAHAN FATUFETO

    Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025

    Baca Juga :

     



    Kota Kupang, Rabu (09/07/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi  NusaTenggara Timur  bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT menggelar penyuluhan hukum di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.


    Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat, perwakilan Kanwil Kemenkumham NTT, serta tim LBH Surya NTT. Tujuannya adalah memberikan edukasi hukum terkait Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).


    Acara diawali dengan sambutan dari Advokat Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., selaku Pendiri  sekaligus Pengawas LBH Surya NTT. Dalam sambutannya, Herry menegaskan bahwa kunci hidup yang baik adalah Taatlah akan  hukum, karena rimuka bumi ini hanya ada Hukum  Tuhan dan Hukum Negara. Sehingga menurut Herry yang juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kabupaten Kupang ini katakan dimana berada slalu dengungkan " Taat Akan Hukum Wajud Dari Kehidupan Normal " masih dikatakannya bahwa sebagai orang yang beriman hiduplah secara normal sehingga tidak ada yang namanya pelanggaran hukum.


    Selanjutnya, Lurah Fatufeto turut memberikan sambutan dan secara resmi membuka kegiatan. Beliau mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya penyuluhan ini dan berharap masyarakat dapat memahami serta menggunakan informasi hukum ini dalam kehidupan sehari-hari.


    Materi utama disampaikan oleh Roy Adrian Dimoe, S.H., yang membahas secara rinci isi dan penerapan UU PKDRT dan UU TPKS. Roy menjelaskan pentingnya masyarakat mengenal hak dan perlindungan hukum yang diberikan oleh kedua undang-undang tersebut.


    Selain itu, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham NTT juga menyampaikan materi mengenai peran penting paralegal di tingkat kelurahan. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa paralegal merupakan mitra masyarakat dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum dan perlu diberi ruang untuk berperan aktif.



    Kegiatan berlangsung dengan antusias. Warga, paralegal kelurahan, dan tim LBH Surya NTT tampak aktif berdiskusi dan bertanya. Penyuluhan ini berlangsung dengan suasana yang hangat, edukatif, dan penuh semangat kebersamaan.


    (Tim***).




    Tags Herry BattileoHUKUMJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Sulamu Jaga Kesehatan Bersama
      NTT-KUPANG ,  – Dalam upaya mempererat sinergi lintas sektor sekaligus menjaga kesehatan bersama, Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Letda Inf Af...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • Sidang Perlawanan Tanah Lampu Merah Oesapa Terlawan VII Mengakui, Andre Lado Tegaskan Itu Bukti Sempurna
      Kota Kupang , - Sidang Sengketa eksekusi objek tanah strategis di area Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali memanas setelah muncul fakta...
    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Babinsa Sertu Muhajir Moka Komsos Dengan Pemuda Dulolong
      ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna mempererat hubungan tali silaturahmi dengan para pemuda di wilayah binaannya, Babinsa Sertu Muhahir Moka melaksa...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler