Pengadilan Negeri Kupang Ajukan Lelang Atas Obyek Yang Masih Perkara
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKUM › Jef Beny Bunda

    Pengadilan Negeri Kupang Ajukan Lelang Atas Obyek Yang Masih Perkara

    Rabu, 26 Maret 2025, Maret 26, 2025

    Baca Juga :



    Kupang –Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, melalu Panitra Yesephus M. Lakapu, SH mengajukan lelang atas obyek yang masih dalam perkara atau sengketa pada  Pengadilan Negeri Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. 


    Hal itu dikatakan advokat papan atas di ntt,  Ahmad Bumi, SH  dengan menunjukan surat yang dikirim oleh Panitra Pengadilan Negeri Kupang dengan Nomor; 1328/PAN.PN.W26.UI/HK.2.4/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 perihal pemberitahuan pelaksanaan lelang yang dijadwalkan tanggal 26 Maret 2025 pukul 11.00 wita yang disampaikan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Kupang. Surat tersebut ditandatangani oleh panitra Yesephus M. Lakapu, SH.


    Dalam surat tersebut  disebutkan bahwa obyek yang dimohon lelang adalah bidang I sertifikat No. 3891/Kel. Oepura, seluas 1221 M2 dan bidang III sertifikat No. 4032/Kel. Oepura, seluas 2132 M2.


    Masih menurut Akhmad Bumi, SH yang selaku kuasa hukum dari Harvido Aquino Rubian kepada media ini Rabu (26/3/2024) di Kupang menjelaskan sesuai surat tersebut sikatakan  obyek yang dimohon lelang oleh panitra Pengadilan Negeri Kupang masih dalam sengketa di Pengadilan Negeri Kupang, belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.


    Obyek ini “Masih dalam sengketa pada perkara Nomor 98/Pdt.Bth/2025/PN.Kpg dan Perkara Nomor 91/Pdt.G/2025/PN.Kpg, obyek III berada pada jaminan pihak ketiga yakni di Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, obyek I dan III masih sengketa dan masih harta warisan yang belum dibagi”, jelasnya.


    Ahmad menambahkan bahwa dirinya  sudah sampaikan keberatan ke Panitra Pengadilan Negeri, Panitra Pengadilan Tinggi Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kupang dan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang atas pengajuan lelang tersebut, jelasnya.


    Lebih lanjut Akhmad Bumi menjelaskan pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang menjelaskan jika adanya gugatan terhadap obyek yang mau dilelang maka lelang tersebut tidak dapat dilakukan atau dibatalkan, jo. pasal 47 huruf c Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 122 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, jelas Akhmad Bumi.


    “Jika benar dilelang, hal itu bisa masuk penyalahgunaan jabatan, artinya menggunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan melalui cara-cara yang tidak sah, bukan kepentingan hukum. Selain dapat pidana penipuan dan penggelapan, juga dapat dilapor pelanggaran kode etik”, jelas Bumi.


    Harvido Aquino Rubian saat dikonfirmasi media ini menjelaskan informasi yang diperoleh, Kantor Lelang hanya bisa batalkan kalau pembatalan datang dari pemohon lelang yakni Pengadilan Negeri Kupang.


    Harvido katakan Pengadilan kok ajukan lelang obyek yang masih dalam sengketa? Jual beli obyek sengketa?


    Biar dibayar mahal sekalipun tapi obyek masih dalam perkara seharusnya  Pengadilan belum bisa ajukan lelang, aturannya begitu. Kok diajukan lelang oleh  Pengadilan Negeri Kupang sebagai benteng terakhir pencari keadilan, yang nota bene faham hukum? tanya Harvido.


    Panitra Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Yesephus M. Lakapu, SH saat dikonformasi media ini melalui whatsaap menanyakan dasar hukum mengajukan lelang atas obyek yang masih sengketa di Pengadilan Negeri Kupang, hingga berita ini diturunkan belum menjawabnya (*)

    Tags Herry BattileoHUKUMJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Terungkap! Alasan Andre Lado Minta Penangguhan Eksekusi Tanah di Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang – Sidang perlawanan eksekusi tanah yang berlokasi di kawasan lampu merah Oesapa, Kota Kupang, kembali digelar dan kini memasuki...
    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Diving di Laut Alor, Turis Asal Cina Kehilangan Nyawa
        DELIXNEWS.COM, ALOR - Turis asal Cina akhirnya tewas ketika selesai melakukan diving di perairan laut laut Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Jelang Peringatan HUT Korps Marinir Ke-80 Tahun 2025
      Danyonmarhanlan VII Letkol Marinir Fernando Susanti Lumi laksanakan silaturahmi bersama masyarakat, dihadiri oleh perwakilan dari angkasa pu...
    • Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
      DELIXNEWS.COM, Jakarta - Nicholay kepada wartawan mengatakan Tugas  dan  Tanggung  Jawab Kementrian  Hak Asasi Manusia" pada  kementria...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler