![]() |
DELIXNEWS.COM, Kupang* — Dalam upaya menjaga komunikasi sosial yang baik dengan tokoh adat, Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo, melakukan kunjungan ke desa Netemnanu, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Didampingi oleh Pasi Opsdim 1604/Kupang Kapten Inf Alexander Manirili, Danunit Inteldim Kapten Inf Donatus Jelatu, Batilog Serma Alfred, dan Bapendim Sertu Jack Abu, Dandim bertemu dengan Bapak Raianu Oktavianus Mikhael Kameo, seorang tokoh adat yang mewakili keturunan Raja Amfoang. Rabu (28/08/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Tom Kameo menjelaskan tentang sejarah pembagian pulau Timor menjadi empat kerajaan, yaitu Kerajaan Ambeno dan Liurai di Timor Leste (RDTL) serta Kerajaan Sonbai dan Amfoang di Republik Indonesia (RI). Sengketa perbatasan antara RI dan RDTL, khususnya di wilayah Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, menjadi salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan ini.
Proses penyelesaian sengketa perbatasan ini telah melibatkan pertemuan para raja dari keempat kerajaan pada tahun 2018 di Bandung, Jawa Barat, serta pada 10 Agustus 2019 di Hotel Aston Kupang, NTT. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membagi lahan sengketa seluas 1.049 hektar menjadi dua bagian yang akan dikelola oleh masyarakat dari kedua negara.
Meski perjanjian batas telah ditandatangani, hingga saat ini pemasangan patok batas di wilayah Naktuka belum juga terlaksana. Kondisi ini menyebabkan keraguan di kalangan masyarakat RI dalam mengelola lahan tersebut. Oleh karena itu, Bapak Tom Kameo berharap agar Dandim 1604/Kupang dapat memfasilitasi penyampaian hal ini kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar pemasangan patok batas segera dilaksanakan.
Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo, menegaskan komitmennya untuk membantu menyampaikan aspirasi ini kepada pihak terkait, demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat di perbatasan. *_
(Jack Abu/Pendim1604)_*