![]() |
ALOR, DELIXNEWS.COM- Barang Bukti (BB) rokok dan BBM yang diamankan di Kodim 1622/Alor dari upaya penyelundupan dari pulau Alor ke Negara Timor Leste diserahkan Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin,SH kepada petugas Bea dan Cukai KPPBC TMP B Atambua, di Makodim, Jl. El Tari No.3, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT.
Rokok dan BBM yang digagalkan Unit Intel Kodim 1622/Alor dan Denintel Kodam IX/Udayana, pada Sabtu, 07 Oktober 2023, di Pantai Wolatang, Kabupaten Alor-NTT, diserahkan pada Bea Cukai karena kewenangannya.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarfudin, S.H melalui Pelaksana tugas (Plt) Pasi Intel Kodim 1622 Alor, Letda Inf Umbu Neka R.A.C, ketika di temui awak media diruang kerjanya, Jumad (13/10/2023) mengatakan, semua barang bukti rokok dan BBM yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan tersebut telah serahkan kepada pihak Bea dan Cukai.
“kami sudah serahkan semua karena itu kewenangan mereka (bea cukai,red)”, jelasnya.
Petugas bea dan cukai telah periksa semua BB dan memberi segel bea cukai. Selain rokok dan BBM bodi perahu motor di Pantai Wolatang, juga telah diberikan tanda segel. Pemeriksaan BB oleh petugas bea dan cukai dilakukan secara bertahap dan berlangsung selama dua hari di Alor.
Setelah dilakukan pemeriksaan BB oleh petugas bea dan cukai, Ia saat itu juga Dandim 1622/Alor langsung menyerahkan BB tersebut disertai Surat Berita Acara (SBA) pada Rabu (11/10/23). Namun untuk sementara masih diamankan di Makodim 1622/Alor.
"Jadi walau masi di Makodim Alor tapi barang tersebut titipan dari Kantor Bea dan Cukai selanjutnya akan dikembalikan ke tempat produksinya", terang Umbu.
Petugas Kantor Bea cukai Atambua yang turun ke Alor menangani kasus ini yakni, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Wilfridus Wila Kuji, Koordinator Intelejen Marthinus Atamau, dan Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penindakan dan Penyidikan Doni Kristian.
Dikutip dari Media Pos Kupang, pada Rabu (11/10/2023) Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Tribuana Wetangterah menyebut, 526 batang rokok yang diamankan itu memiliki label cukai yang asli, namun tidak sesuai peruntukannya. Pada cukai rokok harusnya digunakan kemasan 12 batang, tetapi pada barang itu dipakai untuk rokok 16 batang.
Hasil penelitian, kata Wetangterah, cukainya memang asli sehingga akan dilakukan pemeriksaan administrasi, dan akan dikembalikan ke kantor produksinya untuk ditindaklanjuti sesuai undang- undang yang berlaku.
Oleh : Yusram Bai kabel.
Editor: Jef Beny Bunda.