Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Unit PPA Polda NTT Periksa Dua Saksi
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKRIM › Jef Beny Bunda

    Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Unit PPA Polda NTT Periksa Dua Saksi

    Kamis, 11 September 2025, September 11, 2025

    Baca Juga :




    Kupang, 10 September 2025 – Proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis dan verbal serta penelantaran terhadap istri dan anak, yang dilaporkan oleh Imelda Christina Bessie (42), memasuki babak baru. 


    Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Nusa Tenggara Timur, secara resmi telah memeriksa dua orang saksi, Pada Rabu, (10/09/2025).


    Imelda, seorang ibu rumah tangga, guru, dan aktivis gereja asal Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, turut hadir di Mapolda NTT bersama tim kuasa hukumnya, empat Advokat kondang kota kupang yakni; Jacob Lay Riwu, S.H.,Yafet Alfonsus Mau, S.H., Anderias Lado, S.H., dan Ronald Riwu Kana, S.H.


    Dua orang saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang mengetahui langsung berbagai bentuk penelantaran, tekanan psikis, dan konflik rumah tangga yang telah terjadi selama ini antara Imelda dan suaminya, SLM (44), seorang calon ASN PPPK di Kantor Bupati Rote Ndao.


    Pemeriksaan para saksi dilakukan secara tertutup dan berlangsung lebih dari tiga jam. Kedua saksi dimintai keterangan seputar kronologi penelantaran, beban ekonomi yang ditanggung sepihak oleh Imelda, serta keterlibatan suami dalam penanganan pasca kecelakaan lalu lintas yang hampir merenggut nyawa anak sulung mereka pada Juli 2024.


    Seperti diberitakan oleh berbagai media, SLM sebelumnya dilaporkan Imelda ke Polda NTT pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu dengan nomor laporan LP/B/190/VIII/2025/SPKT/POLDA NTT. 


    Kasus ini kemudian mencuat dan menarik perhatian publik secara meluas atas beratnya perjuangan dan penderitaan Imelda Bessie sebagai seorang ibu yang mencari keadilan bagi anak dalam kasus laka lantas yang hampir merenggut nyawa putra sulungnya yang masih berusia 6 tahun tersebut.


    Persoalan ini kemudian mendapat atensi dari sejumlah tokoh nasional seperti Agus Kliwir (Ketum RPPAI) dan KRH H.M.Jusuf Rizal (Presiden LIRA) yang menilai bahwa kasus yang menimpa Imelda ini sebagai cerminan sebuah penelantaran rumah tangga yang sering luput dari perhatian hukum: beban mental, pengkhianatan moral, dan pengabaian tanggung jawab ayah terhadap anak-anak.


    Imelda Bessie ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di Mapolda NTT, dengan suara terbata-bata mengatakan bahwa, 


    “Saya tidak lagi ingin diam. Saya berdiri sebagai seorang ibu, sebagai seorang istri, dan sebagai warga negara yang menuntut keadilan serta perlindungan hukum bagi saya dan anak saya,” ujarnya pada Rabu, (10/9). 


    Ia pun juga berharap agar semua ibu di luar sana yang mengalami hal serupa, harus berani bersuara, 


    "Ini bukan demi saya semata, tetapi demi anak-anak yang tidak bisa membela dirinya sendiri. Negara harus hadir dan mampu memberikan perlindungan bagi mereka," pintanya.


    Sementara itu, Yafet A. Mau, S.H., selaku kuasa hukum Imelda Bessie menegaskan bahwa upaya pencabutan laporan kecelakaan oleh SLM adalah bentuk pelanggaran hukum yang serius. 


    “Tindakan pelapor pencabut laporan itu tidak sah secara formil dan materil karena laporan dilakukan oleh ibu kandung korban, bukan oleh suami yang telah berkompromi dengan pelaku,” tegasnya.


    Selain itu menurut Yafet bahwa, SLM juga dilaporkan telah menyebarkan tuduhan perselingkuhan terhadap istrinya di media sosial dengan menyebarkan bukti yang dianggap tidak otentik. Kasus ini pun saat ini sedang ditangani secara terpisah oleh Polres Rote Ndao.


    Hal senada juga disampaikan oleh Advokat Andre Lado, S.H., salah satu kuasa hukum Imelda, yang menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat dugaan pelanggaran Pasal 49 UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, khususnya terkait penelantaran dalam rumah tangga,


    “Kami menyampaikan bahwa saksi yang kami hadirkan ini adalah mereka yang sejak awal mengetahui bagaimana SLM menelantarkan anak dan istrinya, tidak hanya secara ekonomi tapi juga secara emosional dan hukum,” ujar Andre 


    Dirinya menilai bahwa dalam kasus ini, selain penelantaran, SLM juga diduga melakukan tindakan yang mencederai keadilan bagi anak kandungnya sendiri. 


    Pasalnya, dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa anak sulung mereka, SLM diduga melakukan kesepakatan diam-diam dengan pelaku dan bahkan menjadi saksi untuk meringankan di pengadilan.


    Dirinya menyatakan bahwa sebagai tim kuasa hukum Imelda Christina Bessie akan terus mendorong Polda NTT untuk melakukan proses hukum yang adil dan transparan,


    “Kami ingin kasus ini menjadi preseden bahwa tidak ada yang kebal hukum ketika itu menyangkut hak dasar dari seorang anak dan istri, dengan pemeriksaan dua saksi hari ini, proses hukum dipastikan terus bergulir. Kami telah menyiapkan daftar saksi tambahan dan sejumlah bukti yang akan diserahkan dalam waktu dekat ke penyidik PPA Polda NTT.” pungkasnya.


    Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada pernyataan resmi dari pihak Unit PPA Polda NTT.


    (Tim***).

    Tags Andre LadoHUKRIMJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Sulamu Jaga Kesehatan Bersama
      NTT-KUPANG ,  – Dalam upaya mempererat sinergi lintas sektor sekaligus menjaga kesehatan bersama, Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Letda Inf Af...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • Sidang Perlawanan Tanah Lampu Merah Oesapa Terlawan VII Mengakui, Andre Lado Tegaskan Itu Bukti Sempurna
      Kota Kupang , - Sidang Sengketa eksekusi objek tanah strategis di area Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali memanas setelah muncul fakta...
    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Babinsa Sertu Muhajir Moka Komsos Dengan Pemuda Dulolong
      ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna mempererat hubungan tali silaturahmi dengan para pemuda di wilayah binaannya, Babinsa Sertu Muhahir Moka melaksa...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler