Jadi Tersangka Persetubuhan Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Isnaya Helmi › Jef Beny Bunda

    Jadi Tersangka Persetubuhan Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara

    Sabtu, 15 Februari 2025, Februari 15, 2025

    Baca Juga :

    Vadel Badjideh saat pemeriksaan terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024). Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi anak artis Nikita Mirzani. (Sumber: Bayu Indra)


    Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti


    JAKARTA - Kasus persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani, LM (17) memasuki babak baru.


    Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka dalam kasus tersebut.


    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menyampaikan Vadel terlebih dahulu menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2024) sore.


    "Selama empat jam (pemeriksaan), VA (Vadel) menerima 53 pertanyaan," kata Nurma dalam keterangannya, Kamis.


    Usai pemeriksaan, penyidk melakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka.


    "Setelah gelar perkara, status dari saksi berubah jadi tersangka untuk VA," ujarnya.


    Dalam kasus tersebut, Vadel dijerat dengan pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.


    "Dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Nurma.


    Menurut penjelasnnya, penetapan tersangka kepada Vadel berdasarkan dua alat bukti.


    "Pertama itu adalah keterangan saksi korban (Lolly), dan kedua bukti ahli visum," ujarnya, dikutip dari Warta Kota.


    Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan VA yakni Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) lalu.


    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.


    Terkait laporan tersebut, polisi diketahui sudah memeriksa sejumlah pihak, seperti Vadel, Nikita, hingga anak dari Nikita, LM.

    Tags HUKUMIsnaya HelmiJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"
      KUPANG – Di tengah hiruk-pikuk gugatan hukum yang dialamatkan kepada Rektornya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang justru mencatat...
    • Babinsa Bersama Masyarakat Cat Masjid, Hal Tersulit Sudah Dibuat TNI Bagi Kami
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat diwilayah binaan, Babinsa hadir ditengah-tengah masyarakat d...
    • Satgas 742 Sektor Timur Laksanakan Karya Bakti Dan Bagikan Hadiah
      Oleh: Febriany Leo Lede ALOR, Delixnews.com - Satuan tugas pengamanan perbatasan (SATGASPAMTAS) RI - RDTL yonif 742/Swy yang bertugas menja...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Danrem 161/WS; Saya Pesan Kepada Anggota Denkomlekrem 161 Merawat yang sudah di bangun saat ini
      Kalau kita lihat tadi tayangan video kita sangat bangga, terutama anggota komlek ini punya komandan seperti beliau. Tidak ada komandan yang ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler